Selasa, 05 Maret 2013

Lembaga Keuangan


Bank adalah suatu lembaga keuangan yang memiliki peranan penting dalam arus aliran uang di dalam kehidupan masyarakat. Memiliki peranan penting karena banyaknya uang yang harus dikontrol dan dikelola ataupun yang dipinjam oleh masyarakat dalam negara tersebut. Dana keuangan yang harus dikelola oleh bank terbagi menjadi 2 jenis yaitu simpanan uang yang dikelola bank disebut dengan Source of Fund dan yang lainnya adalah uang yang harus dikontrol oleh bank disebut dengan Use of Fund.
Source of Fund merupakan bagian kewajiban dari bank (Liabilities) dan terbagi menjadi Deposit, Securities, dan Capital. Sedangkan Use of Fund merupakan suatu asset yang dimiliki oleh bank. Asset ini terbagi menjadi kas uang tunai, simpanan di Bank Indonesia, kredit, dan other asset.
Berikut adalah penggambarannya secara rinci :
LIABILITIES (KEWAJIBAN)
1.       Deposit
Deposit adalah produk bank yang digunakan sebagai simpanan uang masyarakat setiap masyarakat yang melakukan penyimpanan uang di bank secara deposit akan mendapat imbalan yang disebut bunga. Deposit terbagi menjadi :
a.       Time Deposit atau Deposito
Merupakan uang yang disimpan oleh masyarakat ke bank, yang penarikannya dapat dilakukan setelah masa yang diperjanjikan
b.      Saving Deposit atau Tabungan
Merupakan uang yang disimpan masyarakat di bank
c.       Demand Deposit atau Giro
Merupakan uang yang disimpan oleh masyarakat ke bank, dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek dan surat giro.

2.       Securities
Securities merupakan surat – surat berharga yang disimpan di bank. Surat berharga ini disebut juga obligasi. Biasanya dana obligasi ini digunakan untuk bertransaksi di pasar modal. Masyarakat yang menyimpan uang dalam bentuk obligasi di bank juga akan mendapatkan imbalan berupa bunga.

3.       Capital atau Modal
Capital merupakan modal pokok dalam perdagangan. Capital terbagi menjadi :
a.       Modal disetor
Merupakan simpanan pemilik modal yang digunakan sebagai modal pokok dalam perdagangan
b.      Laba ditahan
Merupakan laba yang tetap disimpan oleh pemilik modal untuk mengembangkan usahanya. Selain itu terdapat dividen yang merupakan keuntungan bersih yang didapat dari keuntungan total dikurangi dengan laba ditahan.
c.       Stock atau saham
Merupakan surat bukti kepemilikan modal suatu perseroan terbatas terhadap ha katas dividen yang disetor / disimpan di bank

ASSET (KEKAYAAN)
1.     Kas Uang Tunai
Merupakan kas wajib setiap bank yang disimpan di bank pusat atau disebut juga Bank Indonesia. Besarnya uang yang kas yang harus diisimpan bank tersebut minimal 8% dari deposit yang ada di bank tersebut.

2.    Loan atau Kredit
Merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh bank untuk medapatkan keuntungan. Yaitu dengan cara memberi pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, kemudian masyarakat yang membutuhkan tersebut akan mengembalikan uang yang dipinjam dan membayar sejumlah bunga yang sudah ditetapkan di awal kepada bank. Besarnya bunga yang didapat dari memberikan pinjaman dana (kredit) harus lebih besar dari bunga yang diberikan kepada masyarakat yang sudah menyimpan uangnya di bank sehingga hasil selisih itulah yang dijadikan sebagai keuntungan untuk bank.
Bank dalam memberikan pinjaman juga harus berdasarkan suatu rumus yang sudah ditentukan, dan disebut dengan Loan To Deposit Ratio (LDR)
3.    Other Asset
Merupakan asset kekayaan yang dimiliki bank dalam bentuk kantor cabang, jumlah mobil kantor, dan inventoris lainnya



LIKUIDITAS DAN KLIRING
Seperti yang dijelaskan pada bagian kas uang tunai bahwa setiap bank harus menyimpan minimal 8% kepada bank Indonesia. Jika simpanan bank tersebut kurang dari 8% maka akan terjadi likuiditas selain itu simpanan itu juga berguna untuk proses kliring. Namun jika bank tersebut menyimpan uang kurang dari 8% dapat melakukan Call Money. Call Money adalah pinjaman antar bank seolah – olah peminjam memiliki piutang di bank yang meminjamkan pinjamannya.

1.       LIKUIDITAS
Likuiditas adalah suatu faktor yang menentukan bank tersebut layak atau tidaknya untuk memenuhi kebutuhan uang tunai dalam jangka waktu pendek. Jika bank tersebut gagal maka bank tersebut akan dibekukan atau disebut dengan istilah lapse.

2.       KLIRING
kliring merupakan suatu proses untuk melakukan pinjaman antar bank dan dilakukan dengan menggunakan perantara yaitu bank pusat atau dalam hal ini adalah Bank Indonesia. Untuk sekarang ini proses kliring telah dilakukan secara real time (RTGS) atau proses pendebitan atau kredit dapat dilakukan tepat saat itu juga tanpa jeda dan berkali kali dalam sehari.
Terdapat 4 jenis nota kliring :
a.       Nota Debet Keluar
Adalah nota dari bank lain yang disetorkan oleh nasabah untuk keuntungan rekeningnya.
b.      Nota Debet Masuk
Adalah nota yang diterima oleh suatu bank atas cek sendiri yang ditarik oleh nasabahnya
c.       Nota Kredit Keluar
Adalah nota dari nasabah sendiri untuk disetorkan kepada nasabah lain pada bank lain
d.      Nota Kredit Masuk
Adalah nota yang diterima oleh suatu bank untuk keuntungan rekening bank tersebut

Terdapat hubungan antara likuiditas dengan kliring yang dapat dijelaskan dengan ilustrasi berikut :



Penjelasan :
1.       a adalah proses penyimpanan bank 1 dan bank 2 kepada BI sebesar minimal 8% dari deposito tiap bank tersebut.
2.       b adalah proses transaksi nasabah dari bank 1 yang memberikan uang kepada nasabah di bank 2 dengan menggunakan cek dan akan dicairkan di bank 2 tersebut.
3.       c2 adalah proses transaksi dimana bank 2 akan mengeluarkan Nota Debet Keluar yang ditujukan kepada bank 1 melalui perantara bank pusat atau BI. Nota Debet Keluar ini menunjukkan bahwa bank 2 memiliki piutang sejumlah nilai cek yang diberikan bank 1.
C1 adalah proses transaksi dimana bank 2 akan mendapat Nota Debet Masuk dari bank 1 melalui perantara BI. Nota Debet Masuk ini menunjukkan bahwa bank 1 memiliki hutang kepada bank 2
4.       d1 adalah suatu proses transaksi dimana bank 1 akan mengeluarkan Nota Kredit Keluar kepada bank 2 melalui BI
d2 adalah proses transaksi dimana bank 2 menerima Nota Kredit Masuk dari bank 1


Suatu bank menganut hokum bilangan besar (Law of The Large Number) dimana bank akan lebih memilih nasabah yang menyimpan uang lebih kecil namun banyak dari pada nasabah yang menyimpan uang dalam jumlah lebih banyak namun hanya sedikit karena hal ini berfungsi dalam meminimalisir resiko bahwa nasabah yang meminjam tidak dapat mengembalikan uangnya.

Setiap bank juga memerlukan tenaga ahli dalam bidang Sistem Informasi karena berfungsi dalam pengolahan transaksi yang terjadi di setiap harinya. Sistem informasi ini dapat digunakan untuk pengoptimalisasian komposisi presentasi deposit yang harus digunakan untuk simpanan di BI dan dialokasikan pada kredit. Hal ini dapat dilakukan dengan melihat dari grafik deposit namun grafik ini juga belum tentu sama disetiap harinya karena transaksi tiap nasabag tidak dapat diprediksi. Terlihat gambar grafik seperti berikut :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar