Gambar diatas merupakan ilustrasi dari pihak – pihak terkait dalam
proses penerbitan asuransi. Yang berperan sebagai penanggung adalah perusahaan
asuransi. Kemudian yang berperan sebagai pemegang polis adlah orang yang
membayaar premi dari polis tersebut. Sedangkan untuk tertanggung adalah pihak
yang berperan sebagai orang yang dibayarkan preminya oleh pemegang polis.
Beneficiary adalah pihak yang akan menerima manfaat.
Terdapat 2 jenis perusahaan asuransi yaitu asuransi jiwa dan asuransi
general. Perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan asuransi yang mengelola
asuransi jiwa atau asuransi hidup seseorang dan lebih mementingkan pada
kepentungan perusahaan. Perusahaan asuransi jiwa ini memiliki 2 bentuk lagi
yaitu branches(orang – orang yang
menarkan produk di perusahaan asuransi tersebut disebut orang – orang cabang)
dan agency(orang yang menawarkan
produk disebut agen). Sedangkan perusahaan asuransi general adalah perusahaan
asuransi yang mengelola asuransi barang dan lebih mementingkan pada kepentingan
nasabah. Perusahaan asuransi general yang menawarkan produknya disebut broker.
Pemegang polis dan tertanggung boleh orang yang sama sedangkan untuk
beneficiary harus merupakan orang yang berbeda dari tertanggung atau pemegang
polis. Selain itu sebaiknya beneficiary tidak diberitahukan bahwa ia adalah
beneficiary karena dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan
seperti mencelakai sang pemegang polis.
Langkah- langkah dalam proses pembuatan asuransi adalah :
1.
Prospek
(Market Research)
Dalam tahap ini, seorang agen dalam perusahaan
asuransi tersebut melakukan penganalisisan terhadap potensial customer yaitu
mencari tahu kebutuhan calon customer dengan disesuiakan terhadap pemasukan
yang dimiliki calon customer, selain itu juga menawarkan produk yang dijual
oleh perusahaan asuransi tersebut.
2.
Pembuatan
SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa)
Ini merupakan tahap kedua. Setelah calon
customer di prospek dan tertarik untuk mengikuti asuransi, langkah selanjutnya
adalah pengisian surat SPAJ. Dalam surat ini berisikan data calon customer
dimulai dari nama, alamat, usia, pekerjaan, data kesehatan dan lainnya hingga
berapa besarnya premi yang akan dibayarkan. Selain itu dalam surat ini juga
berisikan data beneficiarynya dan hubungan apa yang dimiliki antara pemegang
polis dan beneficiary.
3.
Underwriting
(Analisis Risk)
Setelah pengisian SPAJ, kemudian SPAJ dikirim
ke underwriter untuk dilakukan proses analisis resiko seperti data nasabah,
data tingkat kematian, data tingkat bunga, alternative tempat investasi, data
klaim, data perilaku seperti populasi penduduk dan pendapatan. Jika pada proses
ini underwriter menolak maka calon customer tidak dapat diterima sebagai
pemegang asuransi.
4.
Pricing
dan Validasi
Pada tahap ini dilakukan penentuan program atau
paket asuransi yang akan digunakan dan total cadangan yang diinginkan.
5.
Financing
dan Report
Tahap ini dilakukan penetapan cadangan
berdasarkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 120% yang diperoleh dari jumlah
cadangan klaim dan premi. Minimal premi sebesar 40% agar perusahaan tidak
bangkrut sehingga perusahaan asuransi harus melakukan investasi liquid atau
short term
6.
Maintenance
dan Service
Setelah polis asuransi terbit, maka tahap terakhir
adalah agen harus memberikan polis tersebut kepada nasabah dan tetap melakukan
pelayanan dengan baik jika nasabah membutuhkan sang agen maka agen harus siap
saat dibutuhkan dan agen harus tetap menjaga hubungan baik dengan nasabah.
Seperti, jika nasabah ingin klaim maka nasabah dapat menghubungi agen yang
bersangkutan untuk dapat membantu mengurusinya.
Setelah tahap ini maka agen harus kemabali lagi
melakukan prospek dan melakukan tahap – tahap selanjutnya.