Senin, 08 April 2013

Proses Pembuatan Asuransi


Gambar diatas merupakan ilustrasi dari pihak – pihak terkait dalam proses penerbitan asuransi. Yang berperan sebagai penanggung adalah perusahaan asuransi. Kemudian yang berperan sebagai pemegang polis adlah orang yang membayaar premi dari polis tersebut. Sedangkan untuk tertanggung adalah pihak yang berperan sebagai orang yang dibayarkan preminya oleh pemegang polis. Beneficiary adalah pihak yang akan menerima manfaat.

Terdapat 2 jenis perusahaan asuransi yaitu asuransi jiwa dan asuransi general. Perusahaan asuransi jiwa adalah perusahaan asuransi yang mengelola asuransi jiwa atau asuransi hidup seseorang dan lebih mementingkan pada kepentungan perusahaan. Perusahaan asuransi jiwa ini memiliki 2 bentuk lagi yaitu branches(orang – orang yang menarkan produk di perusahaan asuransi tersebut disebut orang – orang cabang) dan agency(orang yang menawarkan produk disebut agen). Sedangkan perusahaan asuransi general adalah perusahaan asuransi yang mengelola asuransi barang dan lebih mementingkan pada kepentingan nasabah. Perusahaan asuransi general yang menawarkan produknya disebut broker.

Pemegang polis dan tertanggung boleh orang yang sama sedangkan untuk beneficiary harus merupakan orang yang berbeda dari tertanggung atau pemegang polis. Selain itu sebaiknya beneficiary tidak diberitahukan bahwa ia adalah beneficiary karena dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti mencelakai sang pemegang polis.

Langkah- langkah dalam proses pembuatan asuransi adalah :

1.       Prospek (Market Research)
Dalam tahap ini, seorang agen dalam perusahaan asuransi tersebut melakukan penganalisisan terhadap potensial customer yaitu mencari tahu kebutuhan calon customer dengan disesuiakan terhadap pemasukan yang dimiliki calon customer, selain itu juga menawarkan produk yang dijual oleh perusahaan asuransi tersebut.

2.       Pembuatan SPAJ (Surat Permintaan Asuransi Jiwa)
Ini merupakan tahap kedua. Setelah calon customer di prospek dan tertarik untuk mengikuti asuransi, langkah selanjutnya adalah pengisian surat SPAJ. Dalam surat ini berisikan data calon customer dimulai dari nama, alamat, usia, pekerjaan, data kesehatan dan lainnya hingga berapa besarnya premi yang akan dibayarkan. Selain itu dalam surat ini juga berisikan data beneficiarynya dan hubungan apa yang dimiliki antara pemegang polis dan beneficiary.

3.       Underwriting (Analisis Risk)
Setelah pengisian SPAJ, kemudian SPAJ dikirim ke underwriter untuk dilakukan proses analisis resiko seperti data nasabah, data tingkat kematian, data tingkat bunga, alternative tempat investasi, data klaim, data perilaku seperti populasi penduduk dan pendapatan. Jika pada proses ini underwriter menolak maka calon customer tidak dapat diterima sebagai pemegang asuransi.

4.       Pricing dan Validasi
Pada tahap ini dilakukan penentuan program atau paket asuransi yang akan digunakan dan total cadangan yang diinginkan.

5.       Financing dan Report
Tahap ini dilakukan penetapan cadangan berdasarkan Risk Based Capital (RBC) sebesar 120% yang diperoleh dari jumlah cadangan klaim dan premi. Minimal premi sebesar 40% agar perusahaan tidak bangkrut sehingga perusahaan asuransi harus melakukan investasi liquid atau short term

6.       Maintenance dan Service
Setelah polis asuransi terbit, maka tahap terakhir adalah agen harus memberikan polis tersebut kepada nasabah dan tetap melakukan pelayanan dengan baik jika nasabah membutuhkan sang agen maka agen harus siap saat dibutuhkan dan agen harus tetap menjaga hubungan baik dengan nasabah. Seperti, jika nasabah ingin klaim maka nasabah dapat menghubungi agen yang bersangkutan untuk dapat membantu mengurusinya.
Setelah tahap ini maka agen harus kemabali lagi melakukan prospek dan melakukan tahap – tahap selanjutnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar